
5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), Peringatan HCPSN bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional serta menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan kita.
Tujuan ditetapkannya tanggal ini sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional agar masyarakat dapat meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian puspa dan satwa nasional.
Puspa dan satwa dianggap sebagai identitas bangsa, yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Simbol nasional yang ditetapkan:
- Satwa nasional: Komodo (Varanus komodoensis)
- Satwa pesona: Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus)
- Satwa langka: Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)
- Bunga nasional: Melati Putih (Jasminum sambac)
- Bunga pesona: Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis)
- Bunga langka: Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii)
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati pada 5 November sesuai dengan Keppres Nomor 4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diadakan agar masyarakat dapat meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian puspa dan satwa yang ada di Indonesia. Ada banyak bunga dan satwa nasional yang perlu dilindungi. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa menyebutkan bahwa tumbuhan dan satwa adalah bagian dari sumber daya alam yang tidak ternilai harganya sehingga kelestariannya perlu dijaga. Salah satunya melalui upaya pengawetan jenis. Sementara itu ada 919 jenis tumbuhan dan satwa langka yang dilindungi oleh Indonesia. Semua daftarnya ada di Peraturan Pemerintah No 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi
Makna dan Relevansi
- Istilah “puspa” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti bunga atau tumbuhan, sedangkan “satwa” berarti hewan.
- HCPSN bukan sekadar seremoni, tapi pengingat bahwa flora dan fauna adalah penopang kehidupan manusia dan bagian dari warisan budaya serta ekologi Nusantara.
- Di tengah ancaman deforestasi, perburuan liar, dan perubahan iklim, peringatan ini menjadi ajakan kolektif untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.