6 November : Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang & Konflik Bersenjata

Setiap 6 November diperingati secara Internasional sebagai Upaya Bersama untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata untuk menyoroti dampak destruktif konflik terhadap alam. Peringatan ini digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2001.

Latar Belakang

  • Lingkungan sebagai korban tersembunyi dalam konflik: Dalam sejarah perang, kerusakan lingkungan sering kali tidak tercatat secara resmi. Sumur air tercemar, hutan ditebang, tanah diracuni, dan satwa liar dibunuh demi kepentingan militer.
  • Konflik berbasis sumber daya alam: Menurut UNEP (Program Lingkungan PBB), 40% konflik internal berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam bernilai tinggi seperti kayu, emas, minyak, dan air.
  • Risiko konflik berulang: Konflik yang melibatkan sumber daya alam memiliki kemungkinan dua kali lebih besar untuk terulang kembali.

Tujuan Peringatan

  • Meningkatkan kesadaran global: Menyoroti pentingnya melindungi lingkungan selama dan setelah konflik bersenjata.
  • Mendorong kebijakan perlindungan lingkungan dalam konflik: Mengajak negara-negara untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam hukum humaniter internasional.
  • Memperkuat peran lingkungan dalam perdamaian: Menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang adil dapat mencegah konflik dan mendukung rekonstruksi pasca-perang.

Siapa yang Menggawangi?

  • Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Melalui resolusi Majelis Umum PBB tahun 2001, peringatan ini resmi ditetapkan sebagai Hari Internasional.
  • UNEP (United Nations Environment Programme): Berperan aktif dalam riset, advokasi, dan kampanye global terkait dampak konflik terhadap lingkungan.

Aksi & aktivitas

Untuk memperingati Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata (6 November), baik individu maupun kelompok bisa melakukan berbagai aksi nyata yang mendukung perlindungan lingkungan dan perdamaian.

🌱 Aksi Individu

  • Menanam pohon atau tanaman lokal sebagai simbol pemulihan dan perdamaian.
  • Membuat konten edukatif di media sosial tentang dampak konflik terhadap lingkungan (infografis, video pendek, ilustrasi).
  • Mengurangi jejak karbon pribadi: kurangi penggunaan plastik, hemat energi, konsumsi produk lokal.
  • Mendukung produk ramah lingkungan dan usaha lokal yang berkomitmen pada keberlanjutan.
  • Membaca dan membagikan informasi tentang konflik berbasis sumber daya alam dan peran lingkungan dalam rekonsiliasi.

🤝 Aksi Kelompok atau Komunitas

  • Diskusi publik atau webinar tentang hubungan antara konflik, sumber daya alam, dan ketahanan lingkungan.
  • Kampanye visual: mural, poster, atau pameran foto yang menggambarkan kerusakan lingkungan akibat konflik dan harapan pemulihan.
  • Kegiatan tanam pohon bersama di lahan kritis atau ruang publik.
  • Pemetaan partisipatif: identifikasi wilayah rawan konflik sumber daya dan potensi restorasi ekologis.
  • Kolaborasi lintas sektor: ajak sekolah, pemerintah lokal, LSM, dan pelaku usaha untuk mendukung kebijakan perlindungan lingkungan.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *